Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan antara negara yang satu dengan negara yang lain. Dalam perdagangan internasional masing-masing negara memperoleh keuntungan, keuntungan atau manfaat dari perdagangan internasioanl adalah sebagai berikut : 1) kebutuhan barang dari suatu negara dapat terpenuhi, 2) negara akan memperoleh keuntungan yang berupa devisa, 3) suatu negara dapat memproduksi barang secara spesifik, 4) memungkinkan adanya pembagian kerja antarnegara yang lebih baik, dan 5) negara dapat memproduksi barang secara besar-besaran sehingga dapat menambah lapangan pekerjaan.
Dalam perdagangan internasional terjadi pertukaran barang antara negara satu dengan negara yang lainnya. Pertukaran barang dilakukan dengan cara ekspor dan impor. Apa yang dimaksud dengan komoditas ekspor ? Komoditas merupakan benda nyata yang diperdagangkan dengan bentuk fisik yang dapat disimpan dalam waktu tertentu dan bisa ditukarkan dengan produk lain yang masih sejenis. Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri.
Sepuluh komoditas ekspor utama Indonesia adalah Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), produk hasil hutan, elektronik, karet dan produk karet, sawit dan produk sawit, otomotif, alas kaki, udang, kakao dan kopi. Komoditas lainnya, yaitu makanan olahan, perhiasan, ikan dan produk ikan, kerajinan dan rempah-rempah, kulit dan produk kulit, peralatan medis, minyak atsiri, peralatan kantor dan tanaman obat. Komoditas ekspor Indonesia ke negara-negara lain adalah sebagai berikut (sumber : kemendag RI) :
Dalam kegiatan ekspor, Indonesia mempunyai beberapa produk yang diandalkan, produk tersebut antara lain yang berasal dari hasil pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan ada pula yang berbentuk jasa. Jika kita perhatikan, ternyata barang-barang yang diekspor Indonesia sebagian besar berasal dari sumber daya alam. Hal ini karena Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah sehingga tak heran jika sebagian barang yang diekspor merupakan hasil sumber daya alam.
Dalam perdagangan internasional terjadi pertukaran barang antara negara satu dengan negara yang lainnya. Pertukaran barang dilakukan dengan cara ekspor dan impor. Apa yang dimaksud dengan komoditas ekspor ? Komoditas merupakan benda nyata yang diperdagangkan dengan bentuk fisik yang dapat disimpan dalam waktu tertentu dan bisa ditukarkan dengan produk lain yang masih sejenis. Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri.
Sepuluh komoditas ekspor utama Indonesia adalah Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), produk hasil hutan, elektronik, karet dan produk karet, sawit dan produk sawit, otomotif, alas kaki, udang, kakao dan kopi. Komoditas lainnya, yaitu makanan olahan, perhiasan, ikan dan produk ikan, kerajinan dan rempah-rempah, kulit dan produk kulit, peralatan medis, minyak atsiri, peralatan kantor dan tanaman obat. Komoditas ekspor Indonesia ke negara-negara lain adalah sebagai berikut (sumber : kemendag RI) :
Dalam kegiatan ekspor, Indonesia mempunyai beberapa produk yang diandalkan, produk tersebut antara lain yang berasal dari hasil pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan ada pula yang berbentuk jasa. Jika kita perhatikan, ternyata barang-barang yang diekspor Indonesia sebagian besar berasal dari sumber daya alam. Hal ini karena Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah sehingga tak heran jika sebagian barang yang diekspor merupakan hasil sumber daya alam.